Untuk menjamin kompetensi Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri sesuai dengan kompetensi Dokter Indonesia maka perlu dilakukan suatu proses penyetaraan kompetensi yang dimulai dengan keharusan dokter lulusan luar negeri untuk mengikuti proses adaptasi. Adaptasi dilaksanakan untuk memenuhi salah satu persyaratan registrasi dokter. Proses adaptasi adalah penyetaraan kompetensi dan penyesuaian kemampuan terhadap kondisi di Indonesia bagi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri untuk melakukan praktik kedokteran di fasilitas pelayanan kesehatan. Proses Adaptasi Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri dimulai dengan Placement Test/ Tes penempatan.
Placement test/ Tes penempatan yaitu penilaian jenjang kompetensi Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri untuk menentukan durasi pelaksanaan program penyetaraan kompetensi. Placement Test diperlukan untuk menilai kesetaraan pendidikan dan kompetensi yang dimiliki oleh dokter lulusan luar negeri berdasarkan standar kompetensi dokter di Indonesia. Kolegium Dokter Indonesia menyelenggarakan tes penempatan berdasarkan permintaan dari Konsil Kedokteran Indonesia. Pelaksanaan tes penempatan yang bermutu dan kredibel mempunyai peranan penting dalam proses penentuan penyetaraan kompetensi Dokter Warga Negara Indonesia lulusan luar negeri.
Persyaratan
Dokter Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri
Telah melakukan pendaftaran dan melengkapi administrasi ke KKI
Surat Permohonan dari KKI kepada MKKI untuk melaksanakan test penempatan
surat permohonan dari MKKI ke KDI untuk melaksanakan test penempatan
berkas administrasi calon peserta dari KKI den KDI
Prosedur Pendaftaran
KKI mengirimkan berkas administrasi pendaftaran calon peserta ke KDI
MKKI mengirimkan surat permohonan test penempatan ke KDI yang dilampirkan dengan surat permohonan dari KKI ke MKKI
KDI menentukan jadwal ujian tes penempatan
Calon Peserta dihubungi oleh pihak KDI
Calon peserta mengisi formulir melalui link google form yang dibuat oleh KDI
Peserta melakukan pembayaran tes penempatan
Metode Ujian
Tes Penempatan dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi koferensi virtual dan aplikasi ujian yang disediakan oleh KDI. Metode Tes Penempatan meliputi sebagai berikut:
Ujian teori pilihan ganda atau metode Multiple Choice Question (MCQ) berbasis komputer menggunakan aplikasi ujian dengan jumlah 100 soal dalam waktu 120 menit.
Ujian essay menggunakan aplikasi ujian berbasis komputer dengan jumlah 10 soal dalam waktu 30 menit.
Ujian lisan dengan metode wawancara dengan jumlah penguji 2 orang/peserta dan durasi wawancara kurang lebih 30 menit.